Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Cicurug » Polisi Amankan Pengajar Mengaji di Cicurug Sukabumi atas Dugaan Kekerasan terhadap Murid

Polisi Amankan Pengajar Mengaji di Cicurug Sukabumi atas Dugaan Kekerasan terhadap Murid

  • account_circle biglaysen
  • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
  • visibility 446
  • comment 0 komentar

Seorang guru ngaji berinisial MF (26 tahun) di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, diamankan polisi atas dugaan kekerasan seksual terhadap sejumlah murid laki-laki dan perempuan di bawah umur.

Kasus tersebut terungkap setelah Pemerintah Desa Bangbayang menerima informasi dari masyarakat pada Sabtu malam, 10 Januari 2026. Aparat desa kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan awal tersebut.

Kepala Desa Bangbayang, Dadang Suryana, mengatakan terduga pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Cicurug sebelum diserahkan ke Polres Sukabumi.

“Informasi kami terima malam minggu. Kami langsung bekerja sama dengan pihak kepolisian. Malam itu juga terduga pelaku dibawa ke polsek, kemudian digiring ke Polres Sukabumi,” kata Dadang, Senin (12/1/2026).

Berdasarkan informasi awal yang diterima pemerintah desa, jumlah korban diduga sekitar empat orang. Dugaan tindakan asusila tersebut diperkirakan telah berlangsung selama sekitar satu tahun terakhir. Bahkan, salah satu korban dikabarkan mengalami gangguan psikologis.

“Yang saya ketahui ada sekitar empat orang, tapi itu sifatnya baru sebatas informasi, bukan pengaduan ke saya,” jelas Dadang.

Ia menambahkan, sebelum proses pengamanan dilakukan, pemerintah desa terlebih dahulu mengumpulkan unsur RT, RW, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan langkah penanganan awal serta mengarahkan penyelesaian melalui jalur hukum.

Menurut Dadang, terduga pelaku beraktivitas sebagai guru mengaji di sebuah sekolah swasta yang bangunannya digunakan secara bergantian, yakni untuk kegiatan SMP pada pagi hari dan Madrasah Diniyah pada siang hari.

Sementara itu, Kapolsek Cicurug, Kompol Aah Hermawan, membenarkan adanya pelimpahan kasus tersebut. Ia menyatakan bahwa perkara ini kini ditangani sepenuhnya oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi.

“Benar, kasus tersebut ditangani oleh PPA Polres Sukabumi. Untuk informasi lebih lanjut bisa dikonfirmasi langsung ke PPA,” ujar Aah singkat.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Desa Tenjolaya menggelar kegiatan Musrenbangdes Tahun 2025

    Desa Tenjolaya menggelar kegiatan Musrenbangdes Tahun 2025

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle biglaysen
    • visibility 434
    • 0Komentar

    Tenjolaya, 6 November 2025 — Pemerintah Desa Tenjolaya menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2025 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 serta pembahasan usulan prioritas pembangunan untuk RKPDes Tahun 2027. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Desa Tenjolaya ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat desa, di antaranya Kepala […]

  • Resmi! Segini Besaran Dana Desa Tenjolaya Tahun 2026

    Resmi! Segini Besaran Dana Desa Tenjolaya Tahun 2026

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle biglaysen
    • visibility 483
    • 0Komentar

    Tenjolaya – Pemerintah Desa Tenjolaya resmi menerima alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 373.456.000. Alokasi tersebut merupakan bagian dari kebijakan nasional yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 Secara nasional, Pemerintah mengalokasikan Dana Desa Tahun 2026 sebesar Rp60,57 triliun yang didistribusikan […]

  • Pelatihan Pemulasaraan Jenazah Perkuat Pengetahuan Keagamaan Warga photo_camera 8

    Pelatihan Pemulasaraan Jenazah Perkuat Pengetahuan Keagamaan Warga

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle biglaysen
    • visibility 552
    • 0Komentar

    Tenjolaya, 11 Desember 2025 — Pemerintah Desa Tenjolaya menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Pemulasaraan Jenazah yang berlangsung pada pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, diikuti oleh 30 peserta dari berbagai unsur masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan dasar kepada warga mengenai tata cara pengurusan jenazah yang sesuai dengan syariat, mulai dari pembacaan doa sebelum proses […]

  • Sosialisasi Bahaya Narkoba Digelar untuk Melindungi Generasi Muda di Lingkungan Sekolah Desa Tenjolaya photo_camera 6

    Sosialisasi Bahaya Narkoba Digelar untuk Melindungi Generasi Muda di Lingkungan Sekolah Desa Tenjolaya

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle biglaysen
    • visibility 511
    • 0Komentar

    Tenjolaya, Cicurug — Jumat, 19 Desember 2025. Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba terus diperkuat sejak usia dini. Pemerintah Desa Tenjolaya bersama Satgas Anti Narkoba Desa dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba untuk Melindungi Generasi Muda di Lingkungan Sekolah. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman, kewaspadaan, serta daya tangkal pelajar terhadap ancaman […]

  • Pemerintah Desa Tenjolaya Bangun Fasilitas MCK di Kampung Cigadog untuk Tingkatkan Kesehatan Lingkungan

    Pemerintah Desa Tenjolaya Bangun Fasilitas MCK di Kampung Cigadog untuk Tingkatkan Kesehatan Lingkungan

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle biglaysen
    • visibility 604
    • 0Komentar

    Tenjolaya, 14 Oktober 2025 – Pemerintah Desa Tenjolaya kembali merealisasikan program pembangunan infrastruktur berbasis kebutuhan masyarakat. Kali ini, pembangunan difokuskan pada fasilitas Mandi, Cuci, Kakus (MCK) yang berlokasi di Kampung Cigadog, RW 03 RT 02, sebagai langkah nyata dalam meningkatkan kesehatan dan kebersihan lingkungan masyarakat desa. Kegiatan pembangunan MCK ini menggunakan anggaran sebesar Rp 22.800.000,- […]

  • Pemerintah Tetapkan Arah Penggunaan Dana Desa 2026, Fokus Kemiskinan Ekstrem hingga Ketahanan Pangan dan Digitalisasi

    Pemerintah Tetapkan Arah Penggunaan Dana Desa 2026, Fokus Kemiskinan Ekstrem hingga Ketahanan Pangan dan Digitalisasi

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle biglaysen
    • visibility 1.089
    • 0Komentar

    Pemerintah melalui Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal resmi menetapkan Peraturan Menteri Desa dan PDT Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026. Regulasi ini menjadi pedoman utama bagi seluruh pemerintah desa di Indonesia dalam merencanakan dan melaksanakan penggunaan Dana Desa agar selaras dengan arah kebijakan nasional dan prioritas […]

expand_less