Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Umum » Cara Cek Desil DTSEN Secara Online Menggunakan NIK, Mudah dan Bisa Dilakukan Sendiri

Cara Cek Desil DTSEN Secara Online Menggunakan NIK, Mudah dan Bisa Dilakukan Sendiri

  • account_circle biglaysen
  • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
  • visibility 71
  • comment 0 komentar

Masyarakat kini dapat melakukan pengecekan informasi desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN secara online. Pengecekan dapat dilakukan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta beberapa informasi tambahan untuk melakukan verifikasi data.

DTSEN merupakan basis data tunggal yang memuat kondisi sosial dan ekonomi penduduk Indonesia pada tingkat individu maupun keluarga. Data tersebut telah dipadankan dengan data kependudukan dan digunakan untuk mendukung pemerintah dalam menentukan sasaran berbagai program sosial secara lebih akurat.

Salah satu informasi yang penting untuk diketahui dalam DTSEN adalah desil. Secara sederhana, desil merupakan pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan yang dibagi menjadi 10 kelompok. Semakin rendah kelompok desil, semakin rendah pula tingkat kesejahteraan kelompok tersebut berdasarkan pemeringkatan yang digunakan dalam data.

Sebagai gambaran, Desil 1 merupakan kelompok 10 persen masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah. Selanjutnya terdapat Desil 2, Desil 3, Desil 4 dan seterusnya hingga Desil 10. Informasi desil dapat menjadi salah satu data yang digunakan pemerintah dalam melakukan pemetaan dan penargetan program.

Untuk mengetahui desil, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui layanan DTSEN BPS. Proses pengecekan dilakukan dengan memasukkan NIK, kode keamanan atau CAPTCHA, serta tanggal lahir pada tahapan verifikasi berikutnya.

Langkah pertama, buka halaman pengecekan DTSEN melalui layanan berikut:

Buka Layanan Cek DTSEN BPS

Setelah halaman terbuka, perhatikan pilihan yang tersedia pada layar. Kemudian klik tombol “Lainnya” yang berwarna merah untuk melanjutkan proses pengecekan data.

Pada halaman berikutnya, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang telah disediakan. Pastikan NIK dimasukkan dengan benar sesuai dengan data kependudukan. NIK terdiri atas 16 digit angka dan sebaiknya diperiksa kembali sebelum melanjutkan.

Setelah memasukkan NIK, pengguna akan diminta memasukkan kode yang terlihat di samping atau CAPTCHA. Ketik kode tersebut sesuai karakter yang ditampilkan pada halaman.

CAPTCHA merupakan bagian dari sistem keamanan untuk memastikan permintaan pengecekan dilakukan oleh pengguna dan bukan proses otomatis. Apabila kode sulit dibaca atau dinyatakan salah, ikuti pilihan pada halaman untuk mendapatkan kode baru apabila tersedia.

Jika NIK dan kode CAPTCHA sudah dimasukkan dengan benar, selanjutnya klik tombol “Cek Data”.

Sistem kemudian akan melakukan pemeriksaan terhadap data yang dimasukkan. Apabila proses verifikasi berhasil, pengguna dapat melanjutkan ke bagian “Pengecekan Desil atau Pembaruan Data”.

Untuk mengetahui kelompok desil, pilih atau klik tombol “Cek Desil”.

Pada tahapan ini, pengguna akan diminta melakukan verifikasi tambahan dengan memasukkan tanggal lahir. Masukkan tanggal lahir sesuai dengan data kependudukan pemilik NIK yang sedang diperiksa.

Pastikan tanggal lahir yang dimasukkan benar. Ketidaksesuaian antara NIK dan tanggal lahir dapat menyebabkan proses verifikasi tidak berhasil atau informasi desil tidak dapat ditampilkan.

Setelah memasukkan tanggal lahir, pengguna kembali diminta memasukkan kode CAPTCHA yang terlihat di samping kolom. Masukkan kode keamanan tersebut dengan benar sesuai dengan karakter yang muncul.

Apabila seluruh informasi sudah terisi, periksa kembali NIK dan tanggal lahir yang digunakan. Setelah yakin seluruh data sudah sesuai, klik tombol “Cek Desil”.

Sistem akan memproses permintaan tersebut. Apabila data berhasil ditemukan dan verifikasi berhasil dilakukan, hasil kelompok desil akan muncul pada layar. Informasi tersebut menunjukkan posisi kelompok kesejahteraan berdasarkan data DTSEN yang tersedia pada sistem.

Sebagai contoh, apabila hasil pengecekan menunjukkan Desil 1, berarti data tersebut berada pada kelompok 10 persen dengan tingkat kesejahteraan terendah. Desil 2 berada pada kelompok berikutnya, kemudian Desil 3, Desil 4 dan seterusnya hingga Desil 10.

Namun, perlu dipahami bahwa informasi desil tidak sebaiknya diartikan sebagai jaminan otomatis seseorang akan mendapatkan suatu bantuan tertentu. Setiap program pemerintah dapat mempunyai persyaratan, kriteria penerima, kuota dan mekanisme penetapan yang berbeda.

DTSEN sendiri terus mengalami pemutakhiran. Kondisi sosial dan ekonomi masyarakat dapat berubah sehingga informasi yang terdapat dalam basis data juga dapat diperbarui berdasarkan mekanisme dan sumber data yang digunakan pemerintah.

Apabila masyarakat merasa informasi yang ditampilkan tidak sesuai dengan kondisi terkini, pada layanan tersebut juga tersedia pilihan untuk melanjutkan proses pembaruan data. Ikuti petunjuk yang tersedia pada sistem dan berikan informasi sesuai kondisi sebenarnya.

Masyarakat juga disarankan menjaga keamanan data pribadi selama melakukan pengecekan. NIK dan tanggal lahir merupakan informasi pribadi. Karena itu, hindari membagikan tangkapan layar yang memperlihatkan NIK secara lengkap melalui media sosial atau kepada pihak yang tidak berkepentingan.

Pastikan pula pengecekan dilakukan melalui alamat situs dengan domain resmi bps.go.id. Jangan sembarangan memasukkan NIK, tanggal lahir, maupun informasi pribadi lainnya pada situs yang tidak diketahui keasliannya.

Secara ringkas, cara melakukan pengecekan adalah membuka layanan DTSEN BPS, memilih “Lainnya”, memasukkan NIK, memasukkan CAPTCHA, kemudian menekan “Cek Data”. Setelah itu lanjutkan ke menu pengecekan desil atau pembaruan data, pilih “Cek Desil”, masukkan tanggal lahir, isi kembali CAPTCHA, lalu tekan “Cek Desil”.

Setelah seluruh proses tersebut berhasil dilakukan, informasi desil akan ditampilkan pada layar. Dengan adanya layanan pengecekan secara online, masyarakat dapat mengetahui informasi kelompok desilnya secara mandiri tanpa harus hanya mengandalkan informasi dari pihak lain.

Pengecekan ini juga dapat membantu masyarakat memahami data sosial-ekonomi yang tercatat dalam DTSEN. Apabila terdapat ketidaksesuaian, masyarakat dapat memperhatikan mekanisme pembaruan data yang tersedia sehingga informasi yang tercatat dapat semakin sesuai dengan kondisi terkini.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan pengecekan, siapkan terlebih dahulu NIK dan tanggal lahir, kemudian akses layanan resmi DTSEN BPS. Pastikan seluruh data dimasukkan dengan teliti agar proses verifikasi dapat berjalan dengan baik dan hasil desil dapat ditampilkan oleh sistem.

  • Penulis: biglaysen

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelatihan Pendidikan Bagi Masyarakat Dalam Rangka Literasi Digital Di Era Transformasi Teknologi photo_camera 3

    Pelatihan Pendidikan Bagi Masyarakat Dalam Rangka Literasi Digital Di Era Transformasi Teknologi

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle biglaysen
    • visibility 490
    • 0Komentar

    Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug — Pemerintah Desa Tenjolaya kembali melaksanakan program peningkatan kapasitas masyarakat melalui kegiatan “Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat, dalam Rangka Literasi Digital di Era Transformasi Teknologi” pada hari Kamis, 4 Desember 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen desa dalam mempersiapkan masyarakat agar mampu beradaptasi dengan perubahan teknologi yang semakin pesat dan berdampak […]

  • Masih Nekat Pakai Dana Desa untuk BPJS? Kepala Desa dan Perangkat Bisa Bermasalah

    Masih Nekat Pakai Dana Desa untuk BPJS? Kepala Desa dan Perangkat Bisa Bermasalah

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle biglaysen
    • visibility 522
    • 0Komentar

    Pemerintah kembali menegaskan berbagai larangan dalam penggunaan Dana Desa pada tahun anggaran 2026. Penegasan ini disampaikan untuk memastikan Dana Desa benar-benar digunakan sesuai tujuan awalnya, yakni mendorong pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, serta pengentasan kemiskinan secara berkelanjutan. Dalam berbagai regulasi yang berlaku, Dana Desa tidak boleh digunakan secara bebas tanpa mengacu pada ketentuan perundang-undangan. Pengelolaan Dana […]

  • Polisi Amankan Pengajar Mengaji di Cicurug Sukabumi atas Dugaan Kekerasan terhadap Murid

    Polisi Amankan Pengajar Mengaji di Cicurug Sukabumi atas Dugaan Kekerasan terhadap Murid

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle biglaysen
    • visibility 408
    • 0Komentar

    Seorang guru ngaji berinisial MF (26 tahun) di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, diamankan polisi atas dugaan kekerasan seksual terhadap sejumlah murid laki-laki dan perempuan di bawah umur. Kasus tersebut terungkap setelah Pemerintah Desa Bangbayang menerima informasi dari masyarakat pada Sabtu malam, 10 Januari 2026. Aparat desa kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan awal […]

  • Prestasi Membanggakan, Desa Tenjolaya Masuk Peringkat Dua Lomba Desa Bersinar Kabupaten Sukabumi photo_camera 2

    Prestasi Membanggakan, Desa Tenjolaya Masuk Peringkat Dua Lomba Desa Bersinar Kabupaten Sukabumi

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle biglaysen
    • visibility 489
    • 0Komentar

    Tenjolaya, Sukabumi — Rabu, 17 Desember 2025. Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug, kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat kabupaten dengan meraih Juara 2 Lomba Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) se-Kabupaten Sukabumi Tahun 2025. Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Desa Tenjolaya bersama masyarakat dalam menciptakan lingkungan desa yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. […]

  • Desa Tenjolaya Gelar Musyawarah Dusun Beruntun, Dimulai Dari Kampung Sadamukti Rw 001

    Desa Tenjolaya Gelar Musyawarah Dusun Beruntun, Dimulai dari Dusun Sadamukti

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle biglaysen
    • visibility 517
    • 0Komentar

    Tenjolaya, 28 Oktober 2025 — Pemerintah Desa Tenjolaya memulai rangkaian kegiatan Musyawarah Dusun (Musdus) yang bertujuan untuk menjaring aspirasi dan usulan masyarakat dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026.Kegiatan perdana digelar di Kampung Sadamukti RW 001 pada Selasa, 28 Oktober 2025, dengan dihadiri oleh perangkat desa, ketua RW/RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta […]

  • Kecamatan Cicurug Raih Juara II Operator NIB Terbaik, Apresiasi untuk Operator Desa

    Kecamatan Cicurug Raih Juara II Operator NIB Terbaik, Apresiasi untuk Operator Desa

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle biglaysen
    • visibility 316
    • 0Komentar

    Cicurug – Rasa syukur dan ucapan terima kasih yang tak terhingga disampaikan kepada para operator NIB (Nomor Induk Berusaha) desa atas dedikasi dan kerja kerasnya. Berkat kinerja luar biasa para operator, Kecamatan Cicurug berhasil meraih Juara II dalam ajang penilaian kinerja operator NIB tingkat kabupaten. Capaian ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara pihak kecamatan […]

expand_less