Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Cicurug » Resmi! Segini Besaran Dana Desa Tenjolaya Tahun 2026

Resmi! Segini Besaran Dana Desa Tenjolaya Tahun 2026

  • account_circle biglaysen
  • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
  • visibility 437
  • comment 0 komentar

Tenjolaya – Pemerintah Desa Tenjolaya resmi menerima alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 373.456.000. Alokasi tersebut merupakan bagian dari kebijakan nasional yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026

Secara nasional, Pemerintah mengalokasikan Dana Desa Tahun 2026 sebesar Rp60,57 triliun yang didistribusikan kepada 75.260 desa di 434 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Pembagian Dana Desa dilakukan berdasarkan formula yang mempertimbangkan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, serta tingkat kesulitan geografis masing-masing desa.

Dana Desa Tenjolaya Tahun 2026 akan disalurkan dalam dua tahap sesuai ketentuan pemerintah pusat, yaitu tahap pertama sebesar 40 persen dan tahap kedua sebesar 60 persen. Penyaluran dilakukan melalui mekanisme Rekening Kas Umum Negara ke Rekening Kas Umum Daerah dan selanjutnya ke Rekening Kas Desa.

Sesuai regulasi, penggunaan Dana Desa Tahun 2026 diprioritaskan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di desa, antara lain penanganan kemiskinan ekstrem melalui BLT Desa, program ketahanan pangan dan lumbung desa, peningkatan layanan kesehatan dasar, pembangunan infrastruktur desa berbasis padat karya tunai, ketahanan iklim dan penanggulangan bencana, pengembangan infrastruktur digital desa, dukungan program Koperasi Desa Merah Putih, serta program prioritas lainnya yang diputuskan melalui musyawarah desa. Biaya operasional Pemerintah Desa dibatasi maksimal 3 persen dari pagu Dana Desa reguler

Pemerintah Desa Tenjolaya berkomitmen untuk mengelola Dana Desa Tahun 2026 secara transparan, akuntabel, dan partisipatif dengan melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan maupun pengawasan. Informasi terkait realisasi penggunaan anggaran akan dipublikasikan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Dengan alokasi sebesar Rp 373.456.000, Pemerintah Desa Tenjolaya berharap pembangunan desa tahun 2026 dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui secara lengkap dasar hukum dan ketentuan pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Desa Tenjolaya menyediakan dokumen resmi Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 untuk diunduh. Dokumen tersebut memuat ketentuan penganggaran, pengalokasian, penggunaan, hingga mekanisme penyaluran Dana Desa secara nasional.

Masyarakat dapat mengunduh dokumen resmi PMK tersebut melalui tautan yang tersedia di bawah artikel ini. Pemerintah Desa mengajak seluruh warga untuk membaca dan memahami regulasi tersebut sebagai bentuk transparansi serta partisipasi aktif dalam pengawasan penggunaan Dana Desa Tahun 2026.

Silakan download PMK melalui tautan di bawah ini.

PMK Nomor 7 Tahun 2026 – Pengelolaan DD 2026

  • Penulis: biglaysen

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Desa Salurkan Insentif Kader Posyandu Periode Oktober sampai Desember 2025 photo_camera 2

    Pemerintah Desa Salurkan Insentif Kader Posyandu Periode Oktober sampai Desember 2025

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle biglaysen
    • visibility 427
    • 0Komentar

    Tenjolaya, Cicurug — Selasa, 23 Desember 2025. Pemerintah Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, menyalurkan insentif bagi para Kader Posyandu untuk periode bulan Oktober hingga Desember 2025. Penyaluran insentif ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah desa atas dedikasi dan peran aktif kader posyandu dalam mendukung pelayanan kesehatan dasar masyarakat, khususnya ibu dan anak. Kegiatan penyaluran insentif […]

  • Rekrutmen Manajer Koperasi Desa Merah Putih Dibuka, Pendaftaran Hingga 24 April 2026

    Rekrutmen Manajer Koperasi Desa Merah Putih Dibuka, Pendaftaran Hingga 24 April 2026

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle biglaysen
    • visibility 341
    • 0Komentar

    tenjolaya.desaid – Pendaftaran pengelola Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) telah dibuka mulai 15 April hingga 24 April 2026. Kuota rekrutmen KDMP dan KNMP ini mencapai 35.476 orang. Lantas, bagaimana cara daftar rekrutmen Koperasi Desa Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih? Untuk lebih lengkapnya, silakan simak penjelasan di bawah […]

  • Pelatihan Pendidikan Bagi Masyarakat Dalam Rangka Literasi Digital Di Era Transformasi Teknologi photo_camera 3

    Pelatihan Pendidikan Bagi Masyarakat Dalam Rangka Literasi Digital Di Era Transformasi Teknologi

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle biglaysen
    • visibility 490
    • 0Komentar

    Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug — Pemerintah Desa Tenjolaya kembali melaksanakan program peningkatan kapasitas masyarakat melalui kegiatan “Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat, dalam Rangka Literasi Digital di Era Transformasi Teknologi” pada hari Kamis, 4 Desember 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen desa dalam mempersiapkan masyarakat agar mampu beradaptasi dengan perubahan teknologi yang semakin pesat dan berdampak […]

  • Kecamatan Cicurug Raih Juara II Operator NIB Terbaik, Apresiasi untuk Operator Desa

    Kecamatan Cicurug Raih Juara II Operator NIB Terbaik, Apresiasi untuk Operator Desa

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle biglaysen
    • visibility 316
    • 0Komentar

    Cicurug – Rasa syukur dan ucapan terima kasih yang tak terhingga disampaikan kepada para operator NIB (Nomor Induk Berusaha) desa atas dedikasi dan kerja kerasnya. Berkat kinerja luar biasa para operator, Kecamatan Cicurug berhasil meraih Juara II dalam ajang penilaian kinerja operator NIB tingkat kabupaten. Capaian ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara pihak kecamatan […]

  • Daftar Nama Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT DD) Tahun Anggaran 2025

    Daftar Nama Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT DD) Tahun Anggaran 2025

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle biglaysen
    • visibility 571
    • 0Komentar

    Berkaitan dengan pelaksanaan Program Pengetassan Miskin Ekstrim memlalui pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT Dana Desa) Tahun 2025 Maka Kepala Desa telah diadakan acara Musyawarah Desa Khusus untuk menetapkan Calon penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai pada tanggal Senin, 13 Januari 2025. Itulah daftar penerima BLT tahun 2025 sebanyak 31 KPM.

  • Pemerintah Desa Salurkan Insentif RT dan RW Oktober–Desember serta Distribusikan APAR ke Setiap RW photo_camera 2

    Pemerintah Desa Salurkan Insentif RT dan RW Oktober–Desember serta Distribusikan APAR ke Setiap RW

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle biglaysen
    • visibility 435
    • 0Komentar

    Tenjolaya, Cicurug — Senin, 22 Desember 2025. Pemerintah Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, menyalurkan insentif bagi Ketua RT dan RW untuk periode bulan Oktober hingga Desember 2025. Pada kesempatan yang sama, pemerintah desa juga menyalurkan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) untuk setiap RW sebagai bagian dari upaya peningkatan kesiapsiagaan dan keselamatan lingkungan di tingkat […]

expand_less