Insentif Guru MTQ dari Dana Desa Disalurkan, 95 Penerima Terima Bantuan Sebesar Rp200 Ribu
- account_circle biglaysen
- calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
- visibility 132
- comment 0 komentar

Tenjolaya, Jumat (10/07/2026) – Pemerintah Desa Tenjolaya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perhatian kepada para tokoh pendidikan keagamaan di lingkungan desa melalui penyaluran insentif bagi guru MTQ. Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat, 10 Juli 2026 pukul 13.00 WIB tersebut berlangsung di Kantor Desa Tenjolaya dan dihadiri oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, perangkat desa, serta para guru MTQ dari berbagai wilayah di Desa Tenjolaya.
Sebanyak 95 orang guru MTQ menerima insentif sebesar Rp200.000 per orang. Bantuan tersebut merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Desa atas dedikasi para guru MTQ yang selama ini secara konsisten membimbing masyarakat, khususnya anak-anak, dalam mempelajari Al-Qur’an, ilmu agama, serta membentuk karakter generasi muda yang berakhlak mulia. Meskipun nilai bantuan yang diberikan tidak sebanding dengan pengabdian yang telah dilakukan, Pemerintah Desa berharap insentif ini dapat menjadi penyemangat bagi para guru MTQ untuk terus menjalankan tugas mulianya di tengah masyarakat.
Anggaran penyaluran insentif ini bersumber dari Dana Desa yang dialokasikan sesuai dengan ketentuan dan prioritas penggunaan anggaran desa. Pemerintah Desa Tenjolaya berupaya agar Dana Desa tidak hanya digunakan untuk pembangunan fisik, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi pembangunan sumber daya manusia, termasuk melalui dukungan terhadap kegiatan keagamaan yang telah menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Tenjolaya, Amat Hidayat, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh guru MTQ yang telah mengabdikan waktu, tenaga, dan ilmunya demi mencerdaskan generasi penerus di bidang keagamaan.
“Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh guru MTQ yang telah mengabdikan diri dengan penuh keikhlasan dalam mendidik anak-anak dan masyarakat. Semoga insentif ini menjadi bentuk penghargaan dari Pemerintah Desa atas dedikasi yang selama ini diberikan. Kami berharap para guru MTQ tetap semangat dalam membina akhlak dan ilmu agama bagi generasi penerus Desa Tenjolaya.”
Sementara itu, Sekretaris Desa Tenjolaya, Resa Fauzia, menjelaskan bahwa insentif tersebut berasal dari Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia menegaskan bahwa pengalokasian Dana Desa telah diatur berdasarkan ketentuan pemerintah serta disesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa.
“Insentif yang diterima para guru MTQ ini berasal dari Dana Desa yang bersumber dari APBN. Dana Desa memiliki beberapa porsi penggunaan yang telah ditetapkan sesuai dengan regulasi dan prioritas pembangunan desa, mulai dari pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, ketahanan pangan, penanganan kemiskinan, hingga dukungan terhadap kegiatan sosial dan keagamaan. Oleh karena itu, Pemerintah Desa berupaya mengelola anggaran tersebut secara seimbang agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”
Salah seorang penerima insentif, Duduh, mengaku bersyukur dan mengapresiasi perhatian yang diberikan Pemerintah Desa kepada para guru MTQ.
“Alhamdulillah, kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa Tenjolaya atas perhatian yang diberikan kepada para guru MTQ. Insentif ini bukan hanya soal nilainya, tetapi menjadi bentuk penghargaan yang membuat kami semakin termotivasi untuk terus mengajarkan Al-Qur’an dan membimbing anak-anak agar memiliki akhlak yang baik. Semoga program seperti ini dapat terus berlanjut di masa yang akan datang.”
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Tenjolaya berharap hubungan yang harmonis antara pemerintah desa dengan para tokoh agama dapat terus terjalin dengan baik. Peran guru MTQ dinilai sangat penting dalam membangun karakter masyarakat yang religius, berakhlak, dan memiliki kepedulian terhadap sesama. Pemerintah Desa juga berkomitmen untuk terus mendukung berbagai program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat sesuai dengan kemampuan keuangan desa dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


- Penulis: biglaysen

